Sunday, March 30, 2014

"Sholawat Nariyah"



Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh pemimpin tarekat tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun. Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, bid’ah, ghuluw terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagainya.

A. Shalawat Nariyah
Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:

اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

“Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang engkau miliki.”
Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan kaitannya dengan shalawat ini:
1- Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu laiahi wasallam, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdo’a kepada selain Allah untuk menghilangkan kesedihannya atau menyembuhkan penyakitnya, walaupun yang diminta itu seorang malaikat yang dekat ataukah nabi yang diutus. Telah disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdo’a, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah Azza wa Jalla.

Firman Allah:

قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِهِ فَلاَ يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحِْويْلاً

“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah.
Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan segolongan kaum yang berdo’a kepada Al Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)
2- Bagaimana mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan ikatan (kesulitan), menghilangkan kesusahan, dsb. sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata:

قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوْءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ

“Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’.” (Al-A’raf: 188)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu mengatakan, “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:

أَجَعَلْتَنِيْ للهِ نِدًّا؟ قُلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ

“Apakah engkau hendak menjadikan bagi Allah sekutu? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan)
(Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

B. Shalawat al Fatih (Pembuka)

Lafadznya adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ

“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”

Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia pendusta dengan perkataannya-:
“….Kemudian (Nabi shallallahu alaihi wasallam) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya kepadanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku pertama kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.”
Dan ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah Azza Wajalla. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah 225 dan Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)
Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Bukhari dan Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits’Utsman bin ‘Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dan juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُوْلُ : { ألم } حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

C. Shalawat yang disebutkan salah seorang sufi dari Libanon dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat, lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ

“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).”

Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah Azza wajalla. Maka, bagaimana mungkin kedua sifat Allah ini diberikan kepada salah seorang dari makhluk-Nya padahal Allah
Ta’ala berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

D. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)

Lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ

“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.”
Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)
Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini.

E. Shalawat Al-In’am

Lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ

“Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”
Berkata An-Nabhani menukil dari Syaikh Ahmad Ash-Shawi:
“Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul 288)

F. Shalawat Badar

Lafadz shalawat ini sebagai berikut:
“Shalatullah salamullah ‘ala thoha rosulillah
shalatullah salamullah ‘ala yaasiin habibillah
tawasalnaa bibismillah wa bil hadi rosulillah
wa kulli majahid fillah
bi ahlil badri ya Allah”
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah
Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah
Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah
Dalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal:
1. Penyebutan Nabi dengan habibillah
2. Bertawassul dengan Nabi
3. Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr
Point pertama telah diterangkan kesalahannya secara jelas pada rubrik Tafsir.
Pada point kedua, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah Idan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan). Seandainya disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya. Adapun hadits: “Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani.
Adapun point ketiga, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَ للهِ الأَسْمآءُ الْحُسْنَ فَادْعُوْهُ بِهاَ
“Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180)
Demikian pula di antara doa Nabi: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la dan lainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 199)
Bertawassul dengan nama Allah Ta’ala seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan. Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya). Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawassul terlarang.
Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan sufiyah. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan di antara para tarekat sufi. Karena setiap tarekat mengklaim bahwa mereka memiliki do’a, dzikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala. Atau mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat kepada derajat para wali yang shaleh. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjanjikan bagi yang membacanya kedekatan dari beliau, masuk jannah (surga) dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasul tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup.
Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkannya kepada kita. Apalagi apabila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya, dengan adanya wirid-wirid bid’ah ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang justru disyari’atkan yang telah Allah jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaannya.
Berapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan mentadabburinya disebabkan tenggelam dan ‘asyik’ dengan wirid bid’ah ini? Dan berapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tergiur dengan pahala ‘instant’ yang berlipat ganda. Berapa banyak yang lebih mengutamakan majelis-majelis dzikir bid’ah semacam buatan Arifin Ilham daripada halaqah yang di dalamnya membahas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam? Laa haula walaa quwwata illaa billah

Raja Arab yang dulu.. "Malik Faisal"







Faisal bin 'Abdul 'Aziz bin 'Abdurrahman as-Saud (bahasa Arab: فيصل بن عبدالعزيز آل سعود), dikenal dengan sebutan Malik Faisal (Raja Faisal), dan selaku penasehat pada masa jabatannya adalah Mufti pertama Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Faisal lahir di Riyadh pada tahun 1906 dan merupakan anak keempat Raja 'Abdul 'Aziz bin 'Abdurrahman as-Saud, Raja pertama dari kalangan Bani Suud yang memproklamirkan berdirinya Negara Monarki Arab Saudi. Ia memiliki darah keturunan Bani Tamim dari pihak ayah maupun ibunya, dan ia pun juga adalah seorang keturunan Suku Quraisy. Wafat pada tahun 1975.
 Raja Faishal merupakan keturunan langsung dari dua perintis kerajaan Arab Saudi yakni Raja Saud (dari pihak ayahnya) dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab (melalui ibunya). Ia lahir pada tahun pada tahun 1906. Di usia yang muda beliau telah menduduki berbagai posisi penting, bahkan beliau juga tercatat sebagai salah satu pendiri PBB dan OKI. Pada tahun 1964 beliau diangkat menjadi Raja Saudi Arabia menggantikan kakaknya, Saud bin Abdul Aziz Al Saud, yang gagal mengatasi krisis yang terjadi di semenanjung Arab.


Riwayat Hidup

Dalam didikan keluarga dan ulama-ulama disekitarnya, Pangeran Faisal pun tumbuh sebagai anak yang baik dalam pendidikan kerohaniannya, bahkan ia sudah mampu menghafal Al-Qur'an dalam usia yang masih sangat muda. Dimasa remajanya, tepatnya diusia 16 tahun, Pangeran Faisal diangkat menjadi panglima perang dan diberi kepercayaan memimpin sebuah ekspedisi untuk memadamkan pemberontakan sebuah suku di wilayah Asir, Hijaz bagian selatan. Pengalaman militernya kembali digembleng diusia 19 tahun, ketika diberi kepercayaan mengomandani sebuah pasukan untuk merebut Jeddah dari suku Hashemit yang berhaluan Syi'ah Zaidiyah yang seringkali membuat makar melawan Pemerintah di Hijaz. Pangeran Faisal mencapai prestasi puncaknya dalam bidang militer pada tahun 1934, setelah beliau berhasil merebut pelabuhan Hoderida dalam waktu yang relatif singkat dari kekuasaan Negara Yaman Sekuler yang mana waktu itu Negara Yaman Sekuler dibantu oleh militer Kerajaan Inggris.
Pada tahun 1932, Raja 'Abdul 'Aziz pun memproklamirkan berdirinya Negara Monarki Arab Saudi dengan Raja 'Abdul 'Aziz bin 'Abdurrahman sendiri sebagai Raja pertama pasca peresmiannya ini. Pada tahun ini pula, Pangeran Faisal diberi jabatan sebagai Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Pada sebuah pidato kenegaraannya dalam sebuah konferensi KTT Perdamaian dikota Versailles, Perancis, kharismanya berhasil memukau delegasi-delegasi negara asing yang hadir dalam konferensi tersebut.
Setelah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengeluarkan resolusi pemecahan Palestina untuk pendirian negara Israel, Pangeran Faisal pun mendesak Raja 'Abdul 'Aziz untuk memutuskan hubungan diplomasi dengan Amerika Serikat yang menjadi salah satu pencetus resolusi tersebut, namun permintaannya ditolak oleh Raja 'Abdul 'Aziz karena masih adanya hubungan timbal balik di antara kedua negara tersebut waktu itu. Selepas Raja 'Abdul 'Aziz tersangkut kasus skandal keuangan yang menyebabkannya turun tahta, maka Pangeran Faisal pun dilantik menjadi pemerintah sementara menggantikan ayahnya yang tengah diasingkan keluar negeri oleh keluarganya. Dan pada tanggal 2 November tahun 1964, Pangeran Faisal pun resmi dilantik sebagai Raja kedua Arab Saudi menggantikan Raja 'Abdul 'Aziz dengan gelar Malik Faisal bin 'Abdul 'Aziz as-Saud.

 Di awal kepemimpinannya, Raja membuat berbagai keputusan yang mengagumkan, mulai dari mengizinkan anak-anak wanita Arab untuk bersekolah, membangun rumah untuk penduduk, menstabilkan perekonomian Arab, dan menemukan ladang minyak baru di perairan Saudi dengan jumlah cadangan minyak lebih dari 240 milyar barrel dan menjadikan Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak terbesar di dunia. Ladang minyak yang luas itu sesuai dengan janji Allah dalam Al Qur'an, "Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, Allah akan menurunkan berkah dari langit dan bumi."

Di era perang 6 hari Arab-Israel pada Juni 1967, Raja Faishal menjadi penyokong dana untuk membiayai segala perlengkapan perang bangsa Arab sehingga memudahkan bangsa Arab untuk memukul mundur Israel dari Palestina. Namun Israel tidak menyerah, di tahun 1973 mereka memulai kembali perang Arab-Israel dengan sokongan dari militer Amerika. Hal ini membuat Raja marah dan serta merta melakukan embargo minyak terhadap negara-negara barat. Embargo ini membuat bangsa barat kewalahan karena mereka adalah konsumen minyak bumi terbesar dalam kapasitas mereka sebagai negara industri. Hal tersebut berkembang menjadi krisis yang besar di Amerika dan negara barat lainnya. Oleh karena itu, pihak Amerika mencoba untuk berunding dengan Raja Faishal namun kemudian ditolak. Amerika kemudian mencoba membalas tindakan embargo Arab dengan melakukan embargo impor barang-barang hasil industri ke Arab Saudi. Bukannya menyerah, Raja malah mengeluarkan pernyataan yang sangat bijak dengan mengatakan,

 "Kami dan leluhur kami telah mampu bertahan hidup dari kurma dan susu, dan kami akan kembali dengan cara itu lagi untuk bertahan hidup (tanpa bantuan barang-barang dari barat)."

 Henry Kissinger yang menjabat Menteri Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat kemudian mencoba untuk mengunjungi Raja Faishal dan mencoba membujuknya untuk menarik
keputusannya. Dalam memoarnya, ia menjumpai sang Raja sedang murung, maka Henry Kissinger mencoba melontarkan sebuah lelucon untuk menghibur sang Raja:

"Pesawatku kehabisan minyak, berkenankah yang mulia memerintahkan orang agar mengisinya dengan minyak kembali? Dan kami siap membayarnya dengan kurs internasional."

Namun Raja tak tertawa sedikitpun, ia memandang Henry Kissinger sambil berkata:

"Dan aku hanyalah seorang lelaki tua yang mendambakan untuk dapat beribadah (sholat dan do`a) di Masjidil Aqsa (Al Aqsa)... maka maukah engkau (Amerika) mengabulkan permintaanku ini?"


Raja Faisal dikenal sebagai pemimpin yang shalih dan sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Ia sangat memperhatikan kepentingan rakyatnya, banyak sekali program-program baru yang dicanangkannya selepas penobatannya sebagai kepala negara. Beberapa diantaranya adalah, pada tahun 1967 Raja Faisal menggalakkan program penghapusan perbudakan, program ini ia lakukan dengan membeli seluruh budak di Arab Saudi dengan kas pribadinya hingga tak tersisa satupun budak yang dimiliki seorang majikan di negara itu, bahkan ada budak yang ia beli itu memiliki harga sangat mahal (dengan nilai mata uang dimasa itu), yaitu 2.800 dolar. Kemudian ia bebaskan budak-budak yang dibelinya tersebut dan dilanjutkan dengan pemberlakuan aturan tentang pelarangan adanya perbudakan di Arab Saudi untuk selamanya.
Raja Faisal juga melakukan penyederhanaan gaya hidup keluarga kerajaan serta melakukan penghematan kas kerajaan dengan menarik 500 mobil mewah Cadillac milik istana, dana dari hasil program diatas salah satunya terealisasi pada pembangunan sumur raksasa hingga sedalam 1.200 meter sebagai tambahan sumber air rakyat untuk dialirkan pada lahan-lahan tandus disemenanjung Arab.
Pada tahun yang sama dengan pencanangan program penghapusan perbudakan, Raja Faisal menyerukan Agresi melawan Israel dalam rangka pembelaannya terhadap tanah suci Al-Quds (Yerusalem) dan menghentikan Israel dari program pemekaran wilayah negaranya atas daerah-daerah disekitarnya. Seruan ini dijawab positif oleh Mesir dan Syria yang kemudian tiga negara ini membentuk koalisi militer melawan Israel yang pada saat itu diback-up secara besar-besaran dalam modal dan persenjataan oleh sekutunya, Amerika Serikat. Pada awalnya pasukan koalisi Arab (kaum Muslimin) berada diatas angin dan menguasai pertempuran dengan mudah, setelah pasukan koalisi Arab dari negara Mesir berhasil memukul mundur pasukan Israel dari Syam dan berencana masuk ke wilayah negara Israel untuk memperkuat Al-Quds, tiba-tiba Amerika Serikat mengumumkan pernyataan ancaman terhadap Mesir tentang akan terjadinya pembantaian besar-besaran atas rakyat Mesir oleh Amerika jika Mesir nekat masuk ke wilayah Israel. Maka dalam rangka menyelamatkan negara dan rakyatnya, Gamal Abdul Nasir selaku pemimpin Mesir waktu itu pun terpaksa menarik mundur pasukannya dan mengurungkan niatnya masuk ke wilayah Israel.
Raja Faisal yang mendengar intimidasi itupun marah dan menyerukan perang secara ekonomi melawan Amerika, yaitu dengan mengembargo ekspor minyak Arab Saudi ke Amerika. Negara-negara Pakta Pertahanan Atlantik Utara (N.A.T.O) yang tadinya mendukung Amerika pun berbalik diam dan meninggalkan dukungannya atas Amerika dikarenakan takut terkena embargo besar Raja Faisal tersebut. Akibat dari embargo tersebut atas Amerika Serikat adalah lumpuhnya sektor industri dan transportasi, bahkan perekonomiannya menjadi kacau hingga mengalami krisis berkepanjangan yang diperkirakan baru bisa pulih selama sepuluh tahun kedepan (sejak dimulainya embargo).
Dalam seruan khutbah Jihadnya melawan Israel, Raja Faisal berdo'a dihadapan khalayak agar Allah menetapkan kematiannya diterima Allah sebagai orang yang terbunuh dijalanNya (Syuhada). Ia juga berdo'a agar Allah bersegera mencabut nyawanya apabila ia tak mampu membebaskan tanah suci Al-Quds (Yerusalem) dari cengkeraman Israel dalam perang yang akan terjadi saat itu.[1]
Pada tanggal 25 Maret 1975, Raja Faisal wafat pada tahun itu karena dibunuh. Pembunuhnya adalah keponakannya sendiri, yaitu Faisal bin Mus'ad yang baru saja pulang dari Amerika Serikat. Mus'ad menyamar sebagai delegasi Kuwait yang ingin bertemu Raja Faisal secara mendadak. Pada saat Raja Faisal berjalan kearahnya untuk menyambut, maka Faisal bin Mus'ad pun tiba-tiba mengeluarkan sepucuk pistol dan menembakkannya ketubuh Raja Faisal sebanyak tiga kali. Dari luka tembak tersebut, Raja Faisal kehabisan darah menghembuskan nafas terakhirnya tak lama setelah itu. Dari hasil penyidikan dan interogasi yang dilakukan, Faisal bin Musaid mengaku bahwa pembunuhan itu atas dasar inisiatifnya sendiri, selain teori konspirasi yang berhembus di masyarakat, petugas pun mencurigai adanya kerusakan mental pada Faisal bin Musaid. Akhirnya tak lama setalah itu, Ibnu Mus'ad (nama panggilan Faisal bin Musaid) itupun dihukum qishos (bunuh) dihadapan khalayak.


Memerintah 2 November 1964 – 25 Maret 1975
Pendahulu Saud
Pengganti Khalid

Pasangan Sultana bint Ahmed Al Sudairi
Al Jawhara bint Saud Al Kabir
Haya bint Turki Al Turki
Iffat Al-Thunayan

Anak
Pangeran Abdullah
Pangeran Mohammed
Putri Sara
Putri Lolowah
Pangeran Khalid
Pangeran Saud
Pangeran Sa'ad
Pangeran Abdul-Rahman
Pangeran Bandar
Putri Latifa
Putri Munira
Putri al-Jauhara
Putri al-Anud
Putri Misha'il
Putri Fahda
Putri Nura
Pangeran Turki
Putri Haifa
Wangsa Wangsa Saud
Ayah Raja Abdulaziz
Ibu Tarfa binti Abduallah bin Abdulateef al Sheekh
Lahir April 1906
Riyadh, Al Rashid
Meninggal 25 Maret 1975 (umur 69)
Arab Saudi
Agama Islam

Membongkar Kejahatan Syi'ah

http://www.gensyiah.com